SEJARAH
Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
Universitas Catur Insan Cendekia Cirebon

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di Universitas Catur Insan Cendekia (UCIC) Cirebon memiliki peran penting dalam mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh para dosen. LPPM UCIC dibentuk pada tahun 2019, seiring dengan transformasi institusi tersebut. Sejarah UCIC bermula dari pendirian Lembaga Pendidikan Kursus dan Pelatihan CIC (Cirebon Institute of Computer) pada 13 Januari 1984. Pada tahun 1999, lembaga ini berkembang menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Catur Insan Cendekia (STMIK CIC) berdasarkan SK Mendiknas No. 123/D/0/1999. Kemudian, pada 10 Oktober 2019, STMIK CIC dan Akademi Perdagangan Catur Insan Cendekia (AP CIC) bergabung menjadi Universitas Catur Insan Cendekia, sesuai dengan SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 952/KPT/I/2019.
Setelah pembentukan UCIC, LPPM didirikan untuk mengoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, pengabdian, dan kerja sama. Visi LPPM adalah mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersinergi dengan kewirausahaan dalam perspektif wawasan kebangsaan demi kesejahteraan bangsa.
Untuk mencapai visi tersebut, LPPM UCIC menetapkan beberapa misi, antara lain:
1. Memfasilitasi pencapaian luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Mengembangkan budaya dan tata kelola penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang profesional.
Selain itu, LPPM UCIC juga memiliki roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk periode 2020-2025, yang bertujuan memberikan panduan strategis dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan peran dan fungsinya, LPPM UCIC berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan visi universitas untuk menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perubahan zaman dan berkontribusi positif bagi masyarakat.