Penetapan Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Tahun 2020-2025 Universitas Catur Insan Cendekia

Cirebon, Sabtu, 5 November 2019 – Universitas Catur Insan Cendekia (UCIC) secara resmi menetapkan Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (RIP-PkM) untuk periode 2020-2025. Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas dan relevansi penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh civitas akademika UCIC.

Penetapan RIP-PkM 2020-2025 ini dilaksanakan melalui forum akademik yang melibatkan pimpinan universitas, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta dosen dan peneliti dari berbagai bidang keilmuan. Dalam kesempatan ini, Rektor UCIC menyampaikan bahwa RIP-PkM menjadi panduan utama dalam mengarahkan penelitian dan kegiatan pengabdian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ketua LPPM UCIC, Rifqi Fahrudin, menyatakan bahwa penyusunan RIP-PkM 2020-2025 didasarkan pada visi UCIC sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kewirausahaan. "Kami ingin memastikan bahwa penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh UCIC memiliki dampak nyata bagi masyarakat serta berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," ujar Rifqi Fahrudin.

Dalam dokumen RIP-PkM 2020-2025, terdapat beberapa fokus penelitian utama yang menjadi prioritas, antara lain:

  1. Pengembangan teknologi informasi dan digitalisasi dalam berbagai sektor.

  2. Pemberdayaan ekonomi kreatif dan kewirausahaan berbasis digital.

  3. Inovasi dalam pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  4. Pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

  5. Optimalisasi teknologi dalam sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, strategi implementasi RIP-PkM juga meliputi penguatan kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah, serta peningkatan jumlah publikasi ilmiah dan hak kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa UCIC. LPPM UCIC juga akan mendorong pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset, sehingga mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Dengan adanya RIP-PkM 2020-2025, diharapkan UCIC dapat semakin berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat. LPPM UCIC akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi RIP-PkM guna memastikan bahwa setiap program yang dijalankan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah lanjutan, LPPM UCIC juga berencana menyelenggarakan berbagai seminar dan lokakarya guna memperkenalkan RIP-PkM kepada para dosen dan mahasiswa, serta menjalin kemitraan dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri untuk memperluas jangkauan penelitian dan pengabdian.

Dengan penetapan RIP-PkM 2020-2025 ini, UCIC semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan riset dan pengabdian yang unggul, inovatif, dan berdampak luas bagi masyarakat.