Cirebon, 16 Desember 2023 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Catur Insan Cendekia (UCIC) telah menyelesaikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal (Monevin) bidang penelitian. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai progres penelitian yang dilakukan oleh para dosen, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas penelitian di lingkungan UCIC.
Monevin yang berlangsung di Lantai 2 Ruang Rapat ini melibatkan Rektor UCIC, Ketua LPPM, tim reviewer internal, serta para peneliti yang sedang menjalankan penelitian. Dalam laporannya, Ketua LPPM UCIC menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan budaya penelitian di kampus. "Dengan adanya Monevin, kami dapat memastikan bahwa penelitian yang dilakukan oleh para dosen memiliki arah yang jelas, sesuai dengan rencana penelitian yang telah diajukan, serta memiliki dampak yang signifikan," .
Hasil Monevin menunjukkan bahwa sebagian besar penelitian yang dilakukan telah mencapai target yang direncanakan, baik dalam hal luaran publikasi ilmiah maupun kontribusi terhadap masyarakat. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh para peneliti, seperti keterbatasan akses data, kebutuhan akan pendanaan tambahan, serta tantangan dalam publikasi di jurnal bereputasi.
Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi ini, LPPM UCIC akan memberikan pendampingan lebih intensif bagi peneliti yang memerlukan bimbingan dalam penyelesaian penelitian dan publikasi. Selain itu, LPPM juga akan mendorong peningkatan kolaborasi penelitian dengan mitra eksternal, termasuk industri dan pemerintah daerah, untuk memperluas dampak dari penelitian yang dilakukan.
Dengan adanya laporan Monevin ini, Universitas Catur Insan Cendekia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penelitian dosen, mendukung publikasi ilmiah yang lebih kompetitif, serta memastikan bahwa penelitian yang dilakukan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.